Pendidikan Tinggi dan Perguruan Tinggi Indonesia
Pendidikan Tinggi
Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan pasca sekolah menengah yang meliputi program diploma dan sarjana, program magister, program doktor dan program profesi, serta program profesi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan budaya Indonesia.
Masalah Pendidikan Tinggi di Indonesia
Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi.
Perguruan Tinggi Negeri yang selanjutnya disingkat PTN adalah Perguruan Tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh negara.
Perguruan Tinggi Swasta yang selanjutnya disingkat PTS adalah Perguruan Tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh masyarakat.
Tridharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma Perguruan Tinggi adalah tugas perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pekerjaan sosial.
Penelitian adalah pengetahuan, data, dan informasi yang diterapkan secara sistematis menurut prinsip dan metode ilmiah, yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau pengujian bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pekerjaan sosial adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Belajar adalah proses di mana seorang siswa berinteraksi dengan staf pengajar dan sumber belajar di lingkungan belajar.
Civitas Akademika adalah civitas akademika yang terdiri dari staf pengajar dan mahasiswa.
Dosen adalah pendidik dan peneliti profesional yang misi utamanya mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Mahasiswa adalah mahasiswa tingkat universitas.
Program studi adalah satuan studi dan kegiatan studi yang memiliki kurikulum dan metode studi tertentu dalam satu pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan profesi.
Standar Nasional Pendidikan Tinggi adalah satuan standar yang mencakup standar nasional pendidikan serta standar penelitian dan standar pelayanan sosial.
- prinsip-prinsip pendidikan tinggi
- kebenaran ilmiah;
- alasan;
- kejujuran;
- di sebelah kanan;
- manfaat;
- kebajikan;
- kewajiban;
- keragaman; dan
- terutang.
Tugas perguruan tinggi
- Mengembangkan bakat dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang layak mencerdaskan kehidupan masyarakat;
- mengembangkan sivitas akademika yang inovatif, responsif, kreatif, profesional, berdaya saing, dan cooperatif dengan menerapkan Tridharma; dan
- mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mempertimbangkan dan menerapkan nilai-nilai kemanusiaan.
Tujuan Perguruan Tinggi
- Memungkinkan berkembangnya peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, yang sehat, mampu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, cakap, dan beradab untuk kepentingan bangsa;
- menghasilkan lulusan yang cakap dalam bidang keilmuan dan/atau teknis untuk memenuhi kepentingan nasional dan meningkatkan daya saing negara;
- Produksi ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai kemanusiaan untuk memajukan kemajuan nasional dan kesejahteraan peradaban dan kemanusiaan; dan
- membuat pertimbangan dan penyelidikan yang memajukan kesejahteraan umum dan berguna dalam pendidikan kehidupan masyarakat.
Mengenal Perguruan Tinggi Indonesia
- Kebenaran Ilmiah, yaitu pencarian, pengamatan, penemuan, penyebarluasan, dan pengembangan kebenaran yang terbukti secara ilmiah.
- Penalaran. adalah pencarian, pengamatan, penemuan, penyebarluasan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengutamakan berpikir.
- Kejujuran, adalah pendidikan tinggi yang mengutamakan moralitas akademik guru dan siswa untuk selalu menyajikan data dan informasi ilmiah dan teknis.
- Keadilan; adalah pendidikan tinggi yang memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan suku, agama, ras dan latar belakang antargolongan, serta latar belakang sosial dan ekonomi.
- Manfaat; Pendidikan tinggi selalu berorientasi pada pengembangan peradaban dan kesejahteraan umat manusia.
- Kebajikan; Pendidikan tinggi harus membawa kebaikan, keamanan dan kesejahteraan bagi kehidupan civitas akademika, masyarakat, bangsa dan negara.
- Obligasi; adalah civitas akademika yang melaksanakan Tridharma dan mewujudkan kebebasan akademik, kebebasan kursi akademik dan/atau otonomi keilmuan dengan tetap menjaga nilai-nilai agama dan persatuan bangsa serta peraturan perundang-undangan.
- Ragam; Pendidikan tinggi diselenggarakan dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan memperhatikan dan menghargai kemajemukan bangsa Indonesia dalam negara kesatuan Indonesia.
- Keterjangkauan; adalah bahwa pendidikan tinggi diselenggarakan sedemikian rupa sehingga peserta didik bertanggung jawab atas biaya pendidikan sesuai dengan kemampuan keuangannya, orang tua atau badan yang membiayainya, sehingga warga negara yang memiliki potensi dan kemampuan akademik dapat memperoleh pendidikan tinggi tanpa hambatan biaya.
- Mengembangkan kemampuan bangsa yang berharga dan membentuk karakter dan budaya untuk pendidikan kehidupan masyarakat.
- Mengembangkan peneliti yang inovatif, tanggap, kreatif, berpengalaman, berdaya saing, dan kooperatif melalui penerapan tridharma.
- Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mempertimbangkan dan menerapkan nilai-nilai kemanusiaan.
- Pengembangan potensi mahasiswa menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa. Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, sadar, cakap, kreatif, mandiri, pandai, cakap, dan untuk kemaslahatan bangsa yang beradab.
- Menghasilkan lulusan yang mampu di bidang keilmuan dan/atau teknis untuk memenuhi kepentingan nasional dan meningkatkan daya saing negara.
- Produksi ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai kemanusiaan untuk memajukan kemajuan bangsa, peradaban dan kesejahteraan umat manusia.
- Asas dan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan tinggi.
- Kebebasan akademik. kebebasan dan otonomi ilmiah khotbah akademik,
- Anggur sains dan teknologi,
- Sivitas akademika.
- Pendidikan Akademik.
- Pelatihan kejuruan.
- Pelatihan kejuruan.
- program sarjana, magister dan doktor.
- Diploma, magister terapan dan doktor terapan.
- Program kejuruan dan program khusus.
- Gelar akademik, gelar profesi, dan gelar profesi.
- Kerangka Kualifikasi Nasional.
- Pendidikan tinggi agama.
- Pembelajaran jarak jauh.
- Pendidikan khusus dan pelatihan dinas khusus.
- Kurikulum.
- Belajar bahasa.
- Transmisi dan Debugging.
- Alat peraga, sarana dan prasarana pengajaran.
- Ijazah.
- Sertifikat profesi dan sertifikat kompetensi.
- Investigasi.
- Pelayanan masyarakat.
- Kerjasama penelitian dan pekerjaan sosial.
- Realisasi Tridharma.
- Kerjasama pendidikan tinggi internasional.