Perkembangan Tekologi finansial di Indonesia
Teknologi Finansial
Perkembangan Tekologi finansial di Indonesia
Munculnya istilah fintech di dunia sebenarnya berawal dari abad 21. Awalnya, istilah fintech digunakan untuk teknologi yang diterapkan pada back-end dari konsumen lembaga keuangan. Tetapi, sejak akhir dekade pertama abad ke-21, istilah ini telah diperluas untuk mencakup inovasi teknologi di sektor keuangan, termasuk inovasi dalam pendidikan dan kecerdasan finansial, perbankan ritel, investasi, dan bahkan mata uang kripto seperti bitcoin. Jenis fintech Indonesia pada umumnya memiliki beberapa ragam, antara lain startup pembayaran, riset keuangan, investasi ritel, pembiayaan (lending & crowdfunding), perencanaan keuangan (personal finance), dan remitansi.
Pengguna fintech di Indonesia pada tahun 2006-2007 awalnya hanya sebanyak 7 %. Tetapi, terbentuknya Asosiasi Fintech Indonesia (AFI) pada September 2015 menjadi sejarah penting dalam perkembangan fintech di Indonesia. Keberadaan AFI mampu menghimpun kurang lebih 30 % dari seluruh pengguna fintech di Indonesia. Pengguna fintech kini meningkat menjadi 78 % pada tahun 2017 ini yaitu sebanyak 135-140 perusahaan.
Perkembangan Teknologi Finansial Dalam Perbankan
Financial Technology (Fintech) dalam perbankan adalah salah satu bentuk pengimplementasi dan pemanfaatan Teknologi untuk peningkatan layanan jasa perbankan dan keuangan11. Istilah fintech lebih berpusat pada perusahaan yang melakukan inovasi di bidang jasa keuangan dengan sentuhan teknologi modern. Munculah berbagai model keuangan baru yang dimulai pertama kali pada tahun 2004 oleh Zopa, yaitu institusi keuangan di Inggris yang menjalankan jasa peminjaman uang. Kemudian model keuangan baru melalui perangkat lunak Bitcoin yang digagas oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2008. Dalam perspektif sejarah, konsep inti dari pengembangan FinTech sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari aplikasi konsep peer-to-peer (P2P) yang digunakan oleh Napster pada tahun 1999 untuk music sharing. 12
Cakupan Bisnis Teknologi Finansial Indonesia
Jenis teknologi finansial cukup beragam, mulai dari pengelolaan aset, penggalangan dana, e-money, peer to peer lending, payment gateway, remittance, saham, hingga meliputi bidang asuransi.13 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklasifikasikan fintech di Indonesia ke dalam dua kategori. Fintech 2.0 untuk layanan keuangan digital yang operasikan lembaga keuangan seperti Mandiri Online besutan Bank Mandiri. Fintech 3.0 untuk startup teknologi yang punya produk dan jasa inovasi keuangan. Badan internasional pemantau dan pemberi rekomendasi kebijakan mengenai sistem keuangan global, Financial Stability Board (FSB) membagi fintech dalam empat kategori berdasarkan jenis inovasi.
Pertama, payment, clearing dan settlement. Ini adalah cakupan fintech yang memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun yang dilakukan Bank Indonesia seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) hingga BI scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Contohnya, Kartuku, Doku,iPaymu, Finnet dan Xendit.
Kedua, e-aggregator. Jenis fintech ini menggumpulkan dan mengolah data yang bisa dimanfaatkan konsumen untuk membantu pengambilan keputusan. Startup ini memberikan perbandingan produk mulai dari harga, fitur hingga manfaat. Contohnya, Cekaja, Cermati, KreditGogo dan Tunaiku.
Ketiga, manajemen resiko dan investasi. Fintech ini memberikan layanan seperti robo advisor (perangkat lunak yang memberikan layanan perencanaan keuangan dan platform e-trading dan e-insurance. Contohnya, Bareksa, Cekpremi dan Rajapremi. Keempat, peer to peer lending (P2P). Fintech ini mempertemukan antara pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman dalam satu platform. Nantinya para investor akan mendapatkan bunga dari dana yang dipinjamkan. Contohnya, Modalku, Investree, Amartha dan KoinWorks.14
Dari keempat bidang itu, crowdfunding dan peer to peer landing masuk dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara payment, settlement, dan clearing masuk dalam ranah BI. Alasannya jika sudah masuk ke proses bayar-membayar, ada perputaran uang, menjadi tanggungjawab Bank Indonesia. Sementara kedua bidang lainnya akan masuk ke ranah BI jika kedua bidang tersebut memberlakukan sistem pembayaran.
Dengan perkembangan startup yang ada, banyak pula investor baik dari individu maupun institusi yang melirik perusahaan startup sebagai lahan untuk berinvestasi. Startup tersebut diantaranya sebaai berikut:
a. Manajemen Aset
Proses sistematis menyebarkan, pengoperasian, pemeliharaan, upgrade, dan membuang aset biaya-efektif. Istilah ini paling sering digunakan dalam dunia keuangan untuk menggambarkan orang-orang dan perusahaan yang mengelola investasi atas nama orang lain.Kesibukan operasional perusahaan, seperti penggajian, pengelolaan karyawan, sistem pembiayaan, dan lain-lain, sekarang ini banyak startup yang melihat hal itu sebagai peluang untuk membuka bidang usaha.
b. Crowd Funding
Kegiatan penggalangan dana, beramal, dan kegiatan sosial lainnya sekarang sudah bisa pula melalui startup yang bergerak di bidang crowd funding. Lebih tepatnya, crowd funding adalah startup yang menyediakan platform penggalangan dana untuk disalurkan kembali kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti korban bencana alam, korban perang, mendanai pembuatan karya, dan sebagainya. Penggalangan dana tersebut dilakukan secara online. Startup ini menciptakan wadah agar kita bisa membantu sesama dengan cara yang lebih mudah, aman, dan efisien.
c. E-Money
E-Money atau uang elektronik, sebagaimana namanya, adalah uang yang dikemas ke dalam dunia digital, sehingga dapat dikatakan dompet elektronik. Uang ini umumnya bisa digunapkan untuk berbelanja, membayar tagihan, dan lain-lain melalui sebuah aplikasi. Salah satu dompet elektronik itu adalah Doku. Doku merupakan sebuah aplikasi yang bisa dengan mudah diunggah di smartphone. Doku dilengkapi dengan fitur link kartu kredit dan uang elektronik atau cash wallet, yang dapat kita gunakan untuk berbelanja baik secara online maupun offline kapan dan di mana saja melalui aplikasi tersebut.
d. Insurance
Asuransi tanggung gugat yang menjamin risiko yang terjadi di dalam lingkungan perusahaan tertanggung. Jadi risiko yang di jamin adalah risiko dari kegiatan yang dilakukan di dalam persil perusahaan (disebut premises).Jenis startup yang bergerak di bidang insurance ini cukup menarik. Karena bisanya asuransi yang kita ketahui selama ini merupakan asuransi konvensional, di mana kita mensisihkan sejumlah uang perbulan sebagai iuran wajib untuk mendapatkan manfaat dari asuransi tersebut di masa depan, jenis asuransi startup tidak semua berjalan demikian.
Ada pula startup asuransi yang menyediakan layanan kepada penggunanya berupa informasi rumah sakit terdekat, dokter terpercaya, referensi rumah sakit, dan sebagainya. HiOscar.com adalah satu jeni startup seperti ini. Startup ini dibangun dengan tujuan untuk memberikan cara yang sederhana, intuitif, dan proaktif dalam membantu para pelanggannya menavigasi sistem kesehatan mereka. Startup ini berkolaborasi dengan para provider atau dengan para dokter kelas dunia dan rumah sakit terbaik yang ingin bekerja sama untuk membantu mengelola kesehatan para anggotanya.
e. P2P Lending
Peer-to-Peer (P2P) merupakan suatu sistem (platform) yang mempertemukan pemberi pinjaman (kreditur) dengan peminjam (debitur). Peer to peer (P2P) Lending dalam teknologi finansial adalah startup yang menyediakan platform pinjaman secara online. Urusan permodalan yang sering dianggap bagian paling vital untuk membuka usaha, melahirkan ide banyak pihak untuk mendirikan startup jenis ini. Dengan demikian, bagi orang-orang yang membutuhkan dana untuk membuka atau mengembangkan usahanya, sekarang ini bisa menggunakan jasa startup yang bergerak di bidang p2p lending. Startup ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan financial masyarakat dengan cara cukup mengisi formulir di website uangteman.com dalam waktu sekitar 5 menit, dan memenuhi persyaratannya.
f. Remittance
Remittance adalah jenis startup yang khusus menyediakan layanan pengiriman uang antar negara. Banyak didirikannya startup remittance ini dalam rangka membantu masyarakat yang tidak memiliki akun atau akses perbankan. Adanya startup jenis ini sangat membantu para TKI atau siapa saja yang mungkin salah satu anggota keluarganya berada di luar negeri, karena proses pengiriman yang mudah dan biaya lebih murah. Di Singapura misalnya, berdiri sebuah startup fintech bernama SingX.
g. Securities
Saham, forex, reksadana, dan lain sebagainya, merupakan investasi yang sudah tidak asing lagi didengar. Securities dapat dikatakan sebagai jenis startup yang menyediakan platform untuk berinvestasi saham secara online. Contoh startupnya adalah Bareksa.com. Didirikan pada tanggal 17 Februari 2013 Bareksa.com adalah salah satu securities startup terintegrasi pertama di Indonesia yang menyediakan platform untuk melakukan jual-beli reksa dana secara online, memberikan layanan data, informasi, alat investasi reksa dana, saham, obligasi, dan lain-lain h. Payment Gateway
Bertumbuhnya perusahaan e-commerce memicu pula semakin banyak didirikannya startup yang menjadi jembatan penghubung antara e-commerce dengan pelanggan, terutama dalam hal sistem pembayaran. Layanan yang disediakan startup untuk e-commerce ini disebut dengan layanan payment gateway. Payment gateway memungkinkan masyarakat memilih beragam metode pembayaran berbasis digital (digital payment gateway) yang dikelola oleh sejumlah start up, dengan demikian akan meningkatkan volume penjualan e-commerce. Payment gateway satu di antaranya adalah iPaymu.
Manfaat dan Peranan Teknologi Finansial
Manfaat bagi konsumen adalah perluasan pilihan produk, peningkatan kualitas layanan dan penurunan harga. Manfaat bagi pelaku bisnis yaitu memperpendek rantai transaksi, meningkatkan efisiensi modal dan resiliensi operasional, meningkatkan iklusi keuangan serta memperlancar arus informasi.
Manfaat bagi ekonomi yaitu mempercepat transmisi kebijakan moneter, meningkatkan kecepatan uang beredar, meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Islam telah menghendaki kemudahan. Islam tidak memberikan kesusahan kepada umatnya, justru Islam selalu menghendaki kemudahan bagi seluruh pemeluknya. Posisi fintech dimaksudkan untuk memudahkan manusia dalam melakukan kegiatan keuangan.
Sebagaimana tercantum di dalam surah Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT berfiman yang artinya : Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.
Memberi solusi struktural bagi pertumbuhan industri berbasis elektronik (e-commerce). Mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah serta lahirnya wirausahawan (entrepreneur) baru. Mendorong usaha kreatif (seperti artis, musisi, pengembang aplikasi, dsb.) untuk meraih distribusi pasar yang luas (critical mass). Memungkinkan pengembangan pasar, terutama yang masih belum terlayani jasa keuangan dan perbankan konvensional (unbanked population).
Regulasi belum matang, aturan tumpang-tindih, berpotensi menimbulkan penyelewengan (contoh: shadow banking, MLM, money game, dll.) FinTech membawa inovasi yang bersifat “merusak” (disruptive), berpotensi membuat air menjadi keruh. Percepatan problem klasik teknologi: polarisasi pekerjaan akibat disintermediasi (job polarisation), melebarkan digital divide, dan “pengkultusan” sebagai jalan potong (shortcut) pertumbuhan ekonomi.