Coding dan Literasi Digital sebagai Kurikulum Wajib
Oleh: Gootex | Tanggal: 24 Juni 2025
Pendahuluan
Kemajuan teknologi informasi telah mengubah cara kita bekerja, belajar, dan berkomunikasi. Di tengah arus transformasi digital global, dua kompetensi menjadi semakin penting bagi generasi masa depan: coding dan literasi digital. Keduanya bukan lagi keterampilan tambahan, tetapi telah menjadi kebutuhan dasar abad ke-21. Oleh karena itu, sudah saatnya coding dan literasi digital menjadi bagian dari kurikulum wajib di semua jenjang pendidikan di Indonesia.
Artikel ini akan membahas pentingnya coding dan literasi digital, manfaat bagi peserta didik, tantangan implementasi, serta langkah konkret yang dapat diambil untuk menjadikan keduanya kurikulum inti di sekolah.
Apa Itu Coding dan Literasi Digital?
Coding (Pemrograman Komputer)
Coding adalah proses memberikan instruksi kepada komputer untuk melakukan tugas tertentu. Ini melibatkan bahasa pemrograman seperti Python, JavaScript, atau Scratch. Belajar coding berarti memahami logika, algoritma, dan struktur data yang mendasari sistem digital modern.
Literasi Digital
Literasi digital bukan sekadar mampu menggunakan gadget atau media sosial. Ini mencakup keterampilan untuk:
- Menelusuri, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara kritis
- Mengenali hoaks dan manipulasi digital
- Beretika dan aman di ruang digital
- Menggunakan teknologi secara produktif dan kreatif
Mengapa Coding dan Literasi Digital Perlu Jadi Kurikulum Wajib?
1. Dunia Kerja Masa Depan Sangat Digital
Hampir semua profesi masa depan akan melibatkan teknologi. Bahkan di sektor non-teknologi seperti pertanian, pendidikan, dan kesehatan, digitalisasi telah menjadi bagian penting. Coding membekali siswa dengan logika berpikir dan problem solving yang dibutuhkan di banyak bidang.
2. Melatih Pola Pikir Komputasional
Coding tidak hanya tentang menulis kode, tapi juga melatih berpikir terstruktur, menganalisis masalah, dan mencari solusi efisien. Ini adalah soft skill penting untuk inovasi dan kewirausahaan.
3. Meningkatkan Kesadaran Etika dan Keamanan Digital
Literasi digital membekali siswa dengan pemahaman tentang hak digital, perlindungan data pribadi, dan etika bermedia sosial. Ini penting untuk menghindari penyebaran hoaks, cyberbullying, dan pelanggaran privasi.
4. Mendorong Kreativitas dan Ekspresi Diri
Siswa bisa menciptakan aplikasi, game edukatif, animasi, atau website yang menunjukkan bakat dan minat mereka. Dunia digital adalah ruang ekspresi baru yang sangat luas.
5. Menutup Kesenjangan Digital
Dengan menjadikan coding dan literasi digital sebagai bagian dari kurikulum nasional, kita bisa mengurangi ketimpangan digital antar wilayah dan kelompok sosial. Semua siswa punya kesempatan belajar teknologi dari bangku sekolah.
Praktik Terbaik dari Negara Lain
- Estonia: Mengajarkan coding sejak usia 6 tahun. Negara ini melahirkan startup besar seperti Skype dan TransferWise.
- Finlandia: Literasi digital dan coding adalah bagian dari core curriculum sejak SD.
- Singapura: Memiliki program Smart Nation dan memasukkan keterampilan digital dalam setiap mata pelajaran.
- Inggris: Sejak 2014, coding diwajibkan dari usia 5 tahun dalam mata pelajaran "Computing".
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia sebenarnya sudah mulai memperkenalkan konsep literasi digital melalui program "Merdeka Belajar", kurikulum Informatika, dan kerja sama dengan startup EdTech. Namun, pendekatannya masih belum merata dan belum menjadi kurikulum wajib di semua jenjang.
Tantangan Implementasi
1. Ketersediaan Guru Terlatih
Guru yang kompeten dalam coding dan literasi digital masih terbatas, terutama di daerah. Program pelatihan guru menjadi kunci utama keberhasilan kurikulum ini.
2. Infrastruktur Teknologi
Belum semua sekolah memiliki komputer, akses internet stabil, dan perangkat pendukung. Investasi pemerintah dan kolaborasi dengan sektor swasta dibutuhkan untuk memperluas akses ini.
3. Resistensi Perubahan
Sebagian pendidik atau orang tua masih menganggap coding terlalu rumit, atau literasi digital hanya tentang bermain gad